Jumat 19 Jul 2013 09:54 WIB

Nur Mahmudi: Sekolah Master Harus Dijaga

Siswa Sekolah Master Depok
Foto: sekolahmaster.wordpress.com
Siswa Sekolah Master Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail menyatakan, keberadaan Sekolah Master harus dijaga. Agar anak-anak yang tidak mampu tetap dapat menuntut ilmu demi menggapai cita-cita.

Menurutnya, isu penggusuran Sekolah Master yang belakangan merebak, sesungguhnya kesalahan penafsiran masyarakat. Sebab, kata Nur Mahmudi, Pemkot Depok dalam hal ini justru, merekolasikan masjid dan ruangan pendidikan anak usia dini ketempat lebih luas, lebih nyaman, yakni di belakang Sekolah Master sekarang.

"Intinya Pemerintah Kota sangat mendukung keberadaan Master yang juga membantu mengurangi angka anak putus sekolah," ujar Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jumat (19/7).

Mantan presiden PKS itu mengatakan, Pemkot Depok tidak mungkin menggusur sekolah yang sangat bermanfaat bagi sesama ini. Sekolah yang telah menjadi percontohan di Jawa Barat agar terus berkembang dan meningkat mutunya, tegas Nur Mahmudi.

Sekolah ini didirikan atas inisiatif seorang kepala sekolah, ide dilahirkan dari seorang Guru PNS Kota Depok pada 2000, bersama Nur Rohim selaku ketua Yayasan Bina Insan Mandiri. Akhirnya berdirilah master hingga saat ini.

Sekolah berbahan bangunan peti kemas ini mempunyai murid hingga ribuan, bahkan ada alumnusnya yang sudah menjadi mahasiswa perguruan tinggi negeri, seperti UI, UNJ, Undip dan lainnya. Master mempunyai dua sistem pendidikan yaitu sekolah terbuka, serta sekolah paket dan memepunyai karakteristik yang berbeda dengan sekolah umum lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement