REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA-- Bom rakitan yang diledakan di Markas Kepolisian Sektor Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggunakan alat pengatur waktu ledakan melalui teknologi telepon seluler.
"Memang itu adalah bom rakitan menggunakan 'timer'," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya AKBP Iwan Imam Susilo kepada wartawan, Sabtu (20/7).
Ia menuturkan berdasar hasil penyisiran sekitar Markas Polsek Rajapolah, ada wadah yang isinya beberapa rangkaian benda atau material yang dapat menimbulkan ledakan.
Sekitar 50 meter dari titik temuan benda bom rakitan itu, kata Iwan, terdapat alat komunikasi handphone yang diduga digunakan sebagai alat untuk meledakan bom tersebut dari jarak jauh.
"Setelah dilakukan penyisiran sekitar TKP ditemukan handphone yang diduga merupakan 'timer'," katanya.
Serangan bom rakitan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dengan daya ledak rendah, tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan bangunan.
Petugas Gegana Polda Jabar datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan serpihan bekas ledakan bom. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pelemparan bom diduga berjumlah dua orang yang berkendaraan sepeda motor.