REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Robby Kaligis mengatakan akan menerapkan program polisi masuk desa sebagai salah satu upaya peningkatan kesadaran hukum dan keamanan pada masyarakat Sulut.
"Polisi yang nantinya ditugaskan di desa, bukan hanya sebagai petugas keamanan, tetapi juga membina hukum dan keamanan melalui strategi dekat dan hidup bersama masyarakat di pedesaan," kata Kaligis di Manado, Sabtu.
Kaligis mengatakan, dengan strategi tersebut diharapkan masyarakat makin taat hukum dan mampu menjaga keamanan secara swakarsa.
Ia mengatakan, penegakan hukum dan keamanan menjadi tangguh kalau tumbuh dari masyarakat itu sendiri, sehingga kehadiran polisi dekat dengan rakyat akan membantu. Guna tercapainya program ini, kata Kaligis, pihaknya sedang melakukan pendataan asal tiap polisi, karena polisi yang diturunkan, diutamakan dari desa itu sendiri.
"Dengan polisi asal desa bersangkutan, diharapkan tercipta interaksi yang mudah dengan masyarakat desa di mana polisi tersebut ditempatkan," katanya.
Kehadiran polisi di desa, juga dapat membantu pengungkapan korupsi di tingkat bawah yang sebenarnya kemungkinan lebih banyak.
Program polisi masuk desa, kata Kaligis sebenarnya bukan program baru kepolisian, ini sudah diluncurkan Polri beberapa waktu sebelumnya.
Untuk suksesnya program ini, Polri terus mendorong peningkatan sumber daya manusia agar para polisi tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kualitas menjadi hal penting kami kejar, jadi kami ingin meski jumlahnya sedikit tapi kaya fungsi," kata Kaligis.