Senin 22 Jul 2013 19:51 WIB

Banjir Setiap Tahun Tidak Membuat Warga Ingin Pindah

Rep: mg01/ Red: Djibril Muhammad
 BANJIR JAKARTA. Warga melintasi salah satu ruas jalan Jakarta yang direndam banjir, Kamis (17/1/2013)
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
BANJIR JAKARTA. Warga melintasi salah satu ruas jalan Jakarta yang direndam banjir, Kamis (17/1/2013)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir besar yang melanda daerah Jakarta setiap tahunnya tidak membuat mereka berkeinginan pindah rumah. Salah satunya dialami warga di kawasan pemukiman Kampung Melayu, Jakarta Timur. Daerah tersebut selalu menjadi daerah rawan banjir setiap tahunnya.

Amin (60 tahun), warga Bukit Duri, Jakarta Timur juga merasakan hal tersebut. Ia melihat masyarakat di daerah Kampung Melayu dan sekitarnya sudah terbiasa dengan musibah banjir. Padahal dalam setahun bisa terjadi dua hingga tiga kali musibah banjir. "Tapi mereka tetap saja tinggal di sini," kata Amin, Senin (22/7).

Amin menambahkan, fenomena kependudukan sebenarnya juga merupakan pemicu terjadinya bencana banjir. Banyak dari warga Jakarta yang mendirikan bangunan liar dan tinggal di daerah resapan air.

Daerah tersebut seharusnya bersih dari bangunan sehingga saat hujan tiba, air bisa mengalir dengan lancar dan tidak mengendap. "Daerah resapan air sebaiknya jangan dijadikan tempat tinggal," kata Amin.

Sebagai seorang warga Jakarta, Amin juga berharap agar penduduk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menyelesaikan masalah banjir. "Semoga program gubernur bisa menyelesaikan banjir," kata Amin.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di kawasan pemukiman Kampung Melayu mulai waspada akan datangnya musibah banjir. Setelah diguyur hujan sejak pagi, sejumlah jalan di sana sudah tergenang air dan volume air di bantaran kali juga mulai meningkat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement