Selasa 23 Jul 2013 12:18 WIB

Kafe Nazi di Bandung Picu Kemarahan Yahudi Internasional

Atribut Nazi di Perang Dunia II yang dipajang di The SoldatenKaffe, Bandung
Foto: ON ISLAM
Atribut Nazi di Perang Dunia II yang dipajang di The SoldatenKaffe, Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebuah kafe bertemakan Nazi di Bandung, memicu kemarahan global karena memajang sejumlah masker gas dan bendera pertempuran dengan logo swastika terbalik.

"Saya tidak mengidolakan Hitler, saya sekadar mengagumi atribut dan perlengkapan tentara,"  ujar si pemilik kafe, Henry Mulayana, kepada AFP, yang juga mengaku memiliki hobi menembak dengan senapan angin.

The SoldatenKaffe (Kafe Tentara) mulai buka di Kota Bandung pada 2011. Pada dinding, pengunjung bisa melihat jelas sejumlah masker gas dan bendera bersimbol swastika yang digantung.

Menggunakan nama tempat nongkrong populer tentara di Jerman dan Paris selama Perang Dunia II, kafe tersebut tidak terlalu menarik perhatian di Indonesia. Holokaus di sini pun tidak memiliki gaung besar.

Keberadaan kafe itu mulai ramai dibicarakan setelah koran berbahasa Inggris, Jakarta Globe, memublikasikan cerita mengenai kafe tersebut, yang memicu deputi wali kota Bandung, Ayi Vinanda, memanggi si pemilik untuk rapat.

"Pertama kami harus menanyainya dulu dengan detail apa maksud didirikan kafe tersebut," ujar Vivananda. "Namun yang pasti, Bandung tidak mengizinkan siapa pun di sini menyebarkan kebencian rasisme," ujarnya.

Berita mengenai kafe beratribut Nazi itu mendapat perhatian dari luar, terutama komunitas Yahudi dan memicu kegusaran mereka.

"Saat ini The Simon Wiesenthal Center mengontak diplomat tinggi di Indonesia dan menyatakan kemarahan dan kemuakan atas nama 400 ribu anggota dan korban Holokaus Nazi," ujar Rabbi Abraham Cooper, dari grup HAM Yahudi berbasis di Los Angeles, kepada AFP lewat email.

"Kami berharap ada tindakan tepat untuk menutup bisnis yang memuja ideologi genosida tersebut, yang inti utamanya merendahkan orang dengan kulit berwarna dan ras non-Arya," tulisnya.

Di bawah hukum Indonesia, siapa pun yang sengaja menunjukkan kebencian berdasarkan ras atau etnis  terhadap pihak lain bisa diancam pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Reaksi itu kontan mengejutkan Mulyana yang menyatakan ia sama sekali tak bermaksud membangkitkan kenangan Holokaus. Ia juga tidak menyangkal peristiwa itu terjadi. "Membuat tragedi ini begitu tabu sungguh hipokrit," ujarnya.

"Jika kita ingin berbicara mengenai kemanusiaan, mengapa mereka tidak mencoba menghentikan perang di dunia ini, seperti di Afghanistan?" ujarnya. "Perang selalu merenggut banyak korban jiwa (tidak hanya  Holokaus)."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement