REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan menganggap tindakan Front Pembela Islam (FPI) "ngawur" karena bertindak semau mereka dengan main hakim sendiri menertibkan lokasi pelacuran di Kendal, Jawa Tengah, yang beroperasi di bulan Ramadhan.
"Prinsip 'amar makruf nahi mungkar' (menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran) itu bukan berarti semau 'gue' main hakim sendiri. 'Sweeping' atau sapu bersih oleh FPI apapun alasannya jelas mengangkangi hukum," kata dia melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan FPI melewati kewenangan kepolisian sebagai lembaga yang seharusnya bergerak jika terjadi pelanggaran hukum.
"Ricuh di Kendal itu memang harus disikapi tegas oleh presiden. Negara tak boleh kalah berhadapan dengan elemen yang menggunakan provokasi kekerasan. Jika negara membiarkan dan mendiamkan 'sweeping' FPI, maka bisa menjadi sebuah contoh buruk," kata wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu.
Dia mengatakan Ketua Umum FPI Habib Rizieq keliru bersikap dengan menyebut Presiden RI pecundang gara-gara memberi teguran. "Jelas itu 'ngawur' karena FPI tidak bisa menantang presiden, yang berdiri di atas semua golongan."
Menurutnya, tindakan FPI itu provokatif terlebih terjadi di bulan suci Ramadhan. FPI bentrok dengan warga lokal sehingga seorang perempuan lokal yang tak tahu apa-apa akhirnya tewas dan semua elemen masyarakat wajib prihatin. "FPI seharusnya menyadari bahwa Islam adalah agama damai bukan sebagai ajaran provokatif dan lekat dengan kekerasan," katanya.