REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo mengamankan buah-buahan impor mengandung formalin.
Ketua Tim Pengawas BKPP DIY Martini Lastianingsing di Kulon Progo, Kamis (25/7), mengatakan kegiatan operasi ini dalam rangka mengawasi peredaran bahan makanan berbahaya menjelang Lebaran, khususnya pada buah-buahan.
Ia mengatakan, dalam operasi ini petugas melakukan uji sampel terhadap beberapa jenis buah impor yang ditemukan dijual di Pasar Wates, dan sekitar Stasiun Wates.
"Berdasarkan uji sampel terhadap 10 sampel buah impor yang kami uji dengan metode kualitatif, di antaranya anggur merah, apel merah, jeruk, pear dan kelengkeng. Hasilnya diketahui buah anggur merah Australia dan apel merah asal Amerika terindikasi positif berformalin," kata Martini.
Menurut dia, pemeriksaan kadar formalin dilakukan menggunakan Rapid Test Kit. Setelah dilakukan tes pada anggur merah dan apel merah Washington, Amerika, terjadi perubahan warna yang lebih ungu jika dibandingkan dengan buah yang lain, sehingga dapat diindikasikan jika buah tersebut mengandung formalin.
Ia mengatakan hasil sampel tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut di laboratorium bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Buah-buahan yang diambil sampelnya akan kami amankan dulu. Nantinya, hasil pengujian di laboratorium kemudian dirapatkan dengan tim jejaring, dan disampaian kepada Gubernur DIY, kemudian diinformasikan kepada masyarakat," katanya.