REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data jumlah kasus dan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kurun tiga tahun terakhir. Dari total 756 orang, ternyata terdakwa dengan latar belakang anggota DPR/DPRD paling banyak yang terseret kasus korupsi.
"Aktornya banyak anggota DPR atau DPRD," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho di kantornya, Jakarta Selatan, Ahad (28/7).
Tercatat selama semester II 2010 hingga semester II 2013 ada 181 anggota legislatif yang terjerat kasus korupsi. Setelah anggota DPR/DPRD, 161 terdakwa korupsi mempunyai latar belakang pegawai dinas atau pemerintah provinsi.
Di tempat ketiga, ada pegawai swasta yang mencapai 128 orang. Menyusul kemudian terdakwa dengan latar belakang staf pemerintah kabupaten/daerah sebanyak 93 orang. Lalu di tempat kelima ada mantan gubernur/bupati/walikota sebanyak 45 orang.
ICW mengumpulkan data ini untuk melihat bagaimana tren vonis kasus korupsi. Selama tiga tahun terakhir, tercatat ada 344 kasus dengan total 756 terdakwa. Dari total itu, 569 terdakwa divonis hukuman kurang dari satu tahun hingga lima tahun dan 143 orang dinyatakan bebas.
Emerson mengatakan hanya 35 terdakwa dipidana 5,1-10 tahun dan lima terdakwa divonis lebih dari 10 tahun. "Kecenderungan di vonis ringan masih cukup banyak," kata dia.