Ahad 28 Jul 2013 23:45 WIB

Densus 88 Lepas Dua Korban Salah Tangkap

 Anggota tim Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan teroris di salah satu rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah, Kab. Bandung, Rabu (8/5).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Anggota tim Densus 88 melakukan penggerebekan dan penangkapan teroris di salah satu rumah kontrakan di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah, Kab. Bandung, Rabu (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akhirnya mengembalikan Sapari dan Mugi Hartanto, dua warga Muhammadiyah Tulungagung yang menjadi korban salah tangkap saat penggerebekan terduga teroris di depan sebuah warung Jalan Pahlawan, Kota Tulungagung, Jatim, Senin (28/7).

Kepastian pemulangan dua warga Muhammadiyah asal Desa Penjor dan Gambiran, Kecamatan Pagerwojo tersebut disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Slamet Hariyanto, Ahad (28/7) malam.

"Iya, barusan kami mendapat konfirmasi dari Ketua PDM (Pengurus Daerah) Tulungagung bahwa saudara Sapari dan Mugi sudah dikembalikan ke keluarganya tadi, ba`da (setelah shalat) Taraweh," terangnya mengabarkan melalui saluran telepon seluler.

Dijelaskan, berdasar informasi dari PDM Tulungagung, kondisi Sapari dan Mugi Hartanto secara keseluruhan baik-baik saja.

Kedua pengurus cabang Muhammadiyah Kecamatan Pagerwojo tersebut pulang dalam kondisi utuh, berjalan tegak/normal, hanya ada luka memar bekas borgol di masing-masing kedua pergelangan tangan serta bekas sekapan.

"Alhamdulillah bapak, sudah ada surat pemulanghan dari Polda (Jatim). Suratnya ada tiga (3) lembar, secara fisik kakak saya sehat cuma ada bekas borgol dan bekas sekap saja," demikian isi pesan singkat (sms) dari Sumiati, adik bungsu Sapari yang diterima Slamet dan diteruskan (diforward) ke koresponden Antara.

Slamet mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemulangan Sapari maupun Mugi lebih awal, padahal sebelumnya pihak Densus meminta waktu toleransi pemeriksaan hingga Senin (29/7), atau tujuh hari sejak keduanya ditangkap.

"Kami masih akan minta penjelasan resmi dari pihak kepolisian di Polda Jatim, besok. Soal lain-lain, termasuk apakah akan melakukan tuntutan atau semacamnya, akan kami putuskan setelah ada klarifikasi dari kepolisian," kata Slamet.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement