REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Program perekrutan prajurit selebritis di Korea Selatan tak ada habisnya mengukir cerita. Kementerian Pertahanan Korea Selatan berjanji mereka akan menghukum para selebritis yang menyalahgunakan hak istimewa mereka untuk kegiatan melanggar aturan dan janji itu kini terbukti.
Kementerian Pertahanan telah menghukum tujuh selebritis Korea Selatan yang diduga melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan hak istimewa mereka. Dua di antaranya adalah penyanyi populer Se7en dan Sangchu. Dilansir dari J-pop Asia, Selasa (30/7), mereka harus menghabiskan waktu untuk melayani kerja di penjara militer.
Se7en dan Sangchu masing-masingnya dihukum 10 hari melakukan pelayanan di penjara militer. Keduanya terbukti meninggalkan asrama mereka tanpa izin, namun tidak untuk mengunjungi salon dan panti pijat pria dewasa untuk tujuan prostitusi, seperti yang diberitakan sejumlah media sebelumnya.
"Mengenai Se7en dan Snagchu, keduanya pertama kali memang pergi ke tempat pijat karena keletihan sehabis konser mereka. Mereka pergi ke panti pijat Cina dan kemudian ke sebuah panti pijat Thailand. Sayangnya, keduanya sudah tutup, sehingga mereka pergi ke panti pijat yang kebetulan masih buka pada larut malam. Begitu mereka mengetahui panti pijat itu adalah jenis yang melayani prostitusi, keduanya kemudian memutuskan keluar dan mengundurkan niatnya," ujar perwakilan dari Kementerian Pertahanan Korea Selatan.
Dengan sederet bukti itu, maka Kementerian Pertahanan memutuskan bahwa Se7en dan Sangchu memang bertujuan untuk mendapatkan pijat dan tidak ada niatan untuk terlibat dalam prostitusi. Meski demikian, pemerintah tetap menghukum mereka karena pada dasarnya mereka tetap saja melanggar peraturan sebab tidak memakai seragam militer, serta meninggalkan asrama tanpa izin.
Lima selebritis lainnya akan menjalani empat hari hukuman karena menggunakan ponsel mereka di kamp pelatihan. Sementara, satu selebritis lainnya juga menjalani hukuman selama 10 hari karena mengunjungi bioskop dalam masa wajib militer.