Rabu 31 Jul 2013 14:46 WIB

KPU Dinilai Sudutkan Saksi Khofifah

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Fernan Rahadi
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/ Saiful Bahri
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dituding menyudutkan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Khofifah Indar Parwansa-Herman S Sumawiredja. Sebab, Pertanyaan yang diajukan terlalu menyangkut persoalan teknis, dan bukan wewenang saksi.

Tim Khofifah menghadirkan saksi, Ketua DPD PPNUI, Maksum Zein dan Sekretaris Lembaga Pemenang Pemilu PKB, Fauzan Fuad. Namun pada persidangan pembuktian pertama saat mendatangkan Maksum Zein, KPU justru memanfaatkan kurangnya pemahaman saksi terkait teknis Pemilukada Jatim 2013.

"Apalagi saksi kami sudah tua dan sudah pikun, jadi urusan waktu dan berkas penyuratan tidak begitu paham," kata Kuasa Hukum Khofifah-Herman, Djuly Edi di sela-sela persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (31/7).

Dia menambahkan, memang ada upaya dari pihak KPU membuat saksi merasa bingung, sehingga terlihat gugup dan tidak bisa menjawab pertanyaan. Seperti penekanan masalah waktu dan fakta material Pemilukada yang diselenggarakan KPU Jatim.

Namun, dia menjelaskan, kesaksian itu sudah memenuhi syarat, karena targetnya adalah memberitahu majelis hakim, tidak ada kepengurusan lain di DPW PPNUI yang memilih Soekarwo-Saifullah Yusuf. "Terlebih menjelaskan proses pendaftaran Khofifah-Herman dari mulai pendaftaran hingga penetapan pencalonan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement