Rabu 31 Jul 2013 22:33 WIB

KPK Kaji Indikasi Korupsi Dishub dan BUMD DKI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait adanya indikasi korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan BUMD yang bergerak di bidang pengadaan daging di Jakarta pada Selasa (30/7) lalu.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan pihaknya masih mengkaji adanya indikasi korupsi ini. "Belum (disimpulkan) kesitu (penyelidikan), yang penting kan karena kepentingan publik ada di situ," kata Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Busyro telah mengetahui adanya pertemuan antara tim dari KPK dengan Pemprov DKI Jakarta terkait adanya indikasi korupsi tersebut. Namun ia mengaku belum mengundang tim tersebut untuk memperoleh hasil dari pertemuan itu.

Namun, ia menyambut positif dengan keterbukaan Ahok yang mempersilakan KPK untuk mendalami adanya indikasi korupsi ini. Apalagi KPK sudah memiliki pengalaman menangani kasus yang rawan terjadi korupsi dalam pengadaan daging seperti kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging.

"KPK kan punya pengalaman berdasarkan kasus-kasus yang ada di sektor mana yang rawan terjadinya fraud, itu seperti membuat kebijakan yang by design korupsi termasuk sektor ini tadi," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement