Kamis 01 Aug 2013 23:27 WIB

Djoko Susilo Akui Bertemu Nazaruddin

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Foto: Antara
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengakui adanya pertemuan dengan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang itu juga menyebut adanya pertemuan dengan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, M Nazaruddin.

"Berkaitan dengan saudara Nazaruddin. Itu di belakang Polda, namanya (tempat) saya lupa," kata Djoko, saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8). Djoko mengaku datang karena diundang. Ia mengatakan pertemuan untuk temu pendapat.

Sebagai salah satu pejabat Mabes Polri, Djoko mengatakan, kerap mendapat undangan dalam temu pendapat, terutama ketika Kapolri membahas masalah Kamtibmas dan yang berkaitan dengan lalu lintas. Mendengar jawaban Djoko, jaksa penuntut umum, Pulung Rinandoro, menekankan bahwa pertemuan dengan Nazaruddin itu tidak ada kaitannya dengan pengusulan anggaran proyek simulator SIM. "Iya (tidak ada pembahasan mengenai anggaran simulator SIM)," kata dia.

Djoko pun mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dewan. Ia mengatakan ada pertemuan di Dharmawangsa dan restoran Nippon Kan, Jakarta. Menurut dia, pertemuan itu membahas mengenai evaluasi kinerja polri dengan optimalisasi polri ke depan dan juga membahas Undang-Undang lalu lintas yang baru.

Namun, ia membantah adanya pembahasan mengenai anggaran untuk proyek simulator SIM. "Tapi berkaitan dengan pertemuan Indonesia safety driving centre itu ada," ujar dia.

Dalam persidangan sebelumnya, ketua panitia pengadaan proyek simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, pernah mengungkap adanya pertemuan dengan anggota dewan. Ia mengaku sempat mendapat informasi mengenai adanya dana anggaran senilai Rp 600 miliar. Menurut dia, Nazaruddin menyampaikan anggaran itu bisa masuk pada bagian pendidikan. Sehingga anggaran itu bisa diturunkan ke kepolisian untuk pendidikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement