REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin meminta segenap pemerintah daerah dan DPRD Aceh melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlunya pengibaran bendera merah putih. Khususnya menjelang peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
"Tokoh-tokoh masyarakat Aceh juga perlu terjun ke masyarakat menerangkan perlunya mengibarkan bendera merah putih di Aceh sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air," katanya di Jakarta, Selasa (6/8).
Dengan begitu, lanjutnya, Polri tidak perlu melakukan sweeping mengenai kemungkinan adanya pengibaran bendera Aceh. Karena dengan sosialisasi yang maksimal terkait perlunya pengibaran bendera merah putih, hal itu bisa dicegah atau diminimalisasi.
Ia menambahkan, penanaman paham satu nusa dan satu bangsa Indonesia merupakan hal terbaik bagi seluruh warga di pelosok Tanah Air. Apalagi, seluruh elemen bangsa telah bersumpah dan berjanji untuk menjaga keutuhan NKRI sejak diproklamasikan.
"Bendera merah putih mutlak harus berkibar di seluruh wilayah Aceh. Sebab Aceh merupakan bagian dari NKRI yang tak akan pernah terpisahkan," terang politisi Partai Demokrat tersebut.
Namun, ujarnya, meski tak perlu melakukan sweeping Polri harus tetap waspada untuk mencegah adanya potensi gangguan dari pihak-pihak tertentu saat memperingati kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. "Kinerja para intel Polri harus dimaksimalkan, suasana kondusif bagi perayaan kemerdekaan RI harus diutamakan," ujarnya.