REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Jati Baru dan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibongkar petugas menggunakan peralatan sederhana seperti palu dan linggis.
Sebanyak 700 personel gabungan yang terdiri dari petugas kebersihan, 205 personel TNI dan kepolisian, 500 orang Satpol PP, 25 orang Dinas Damkar dan PB DKI dibantu empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk jalannya pembongkaran. Aksi pembongkaran yang berlangsung sekitar pukul 08.00 tersebut berjalan lancar. Tidak ada protes dari para pedagang maupun warga sekitar.
Pantauan beritajakarta.com, truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI diterjunkan ke lokasi untuk mengangkut puing-puing lapak PKL. Sementara itu, petugas Dinas Damkar dan PB DKI melakukan pembersihan dengan menyemprotkan air ke jalan. Penertiban itu sempat menjadi tontonan warga sekitar. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi masih terpantau lengang, hanya tampak sepeda motor, kendaraan umum, mikrolet yang melintas.
Penertiban dipimpin langsung Walikota Jakarta Pusat Saefullah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Kukuh Hadi Santosa.
"Keberadaan pedagang telah melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Karena mereka berjualan di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Saefullah.