REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengakui penjualan senjata api ilegal masih marak. Apalagi, senjata api ilegal seperti menjadi tren setiap penjahat karena efisien dalam menjalankan aksinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengakui, senjata api banyak sekali digunakan pelaku kejahatan. Ia melihat dari sejumlah aksi penangkapan yang dilakukan polisi sebagian besar memiliki senjata api. "Terutama rakitan," kata Rikwanto, Senin (12/8).
Sekalipun ada juga pelaku kejahatan yang memakai senjata pabrikan dan senapan angin, kata Rikwanto, namun penggunaan senjata api rakitan yang masih tertinggi. Rikwanto menjelaskan, hal itu disebabkan penjualan senjata api rakitan yang terbilang murah dan mudah didapatkan dari oknum pedagang senapan angin.
Rikwanto menjabarkan sejumlah alasan mengapa polisi kesulitan memberantas perdagangan senjata api ilegal. Pertama, panjangnya garis pantai Indonesia membuat polisi sulit mengkontrol jalur laut atau pelabuhan tikus. Menurut Rikwanto, hal itu merupakan pintu masuk senjata ilegal dari luar negeri.
Kedua, senjata yang bekas digunakan di daerah konflik, seperti Aceh, Poso, Irian, Maluku, dan Palu. "Yang ketiga dari selundupan eks teroris," kata Rikwanto.
Yang terakhir adalah senjata api buatan rumahan yang harganya cukup menggiurkan. Rikwanto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan sidak dan penyitaan sejumlah senjata api rakitan, salah satunya di Cipacing, Jawa Barat. Namun, diakui penjualan tersebut selalu kembali marak.
Rikwanto mengatakan, polisi berencana akan melakukan kordinasi lintas sektoral terkait maraknya penjualan senjata api ilegal. Menurutnya, dengan perkembangan zaman yang semakin canggih, dan adanya perubahan cara pelaku melakukan kejahatan dengan menggunakan senjata, pihak kepolisian harus bersiap.