REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejadian tergilasnya sapi hingga pesawat Boeing 737-800 NG tergelincir dari lintasan di Bandara Djalaluddin, Gorontalo merupakan kelalaian pengelola Bandara. Maskapai Lion Air bisa menggugat pengelola bandara.
Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibjo, berpendapat penegakkan hukum dan aturan di bandara lemah. ‘’Harusnya tidak ada lintasan orang atau binatang,’’ kata dia, Senin (12/8).
Menurut Dudi, bandara seharusnya rutin melakukan patrol di kawasan lintasan pesawat. Hal itu untuk menjaga yang tak berkepentingan tak boleh lewat.
Dia melukiskan, setiap jam Bandara Soekarno Hatta melakukan patroli minimal satu jam sekali untuk memastikan landasan pesawat steril. Pasalnya, adanya pelintas ilegal bisa mengakibatkan bahaya.
Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, mengatakan tak ada keinginan untuk menggugat pengelola Bandara Djalaluddin. Hingga saat ini pihak Lion Air masih fokus terhadap perbaikan pesawat saja.