REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan beruntun meringankan atau mengurangi hukuman untuk terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Corby, merupakan pelecehan terhadap sistem dan wibawa hukum nasional.
"Saya desak pemerintah segera menghentikan pelecehan ini, karena perlakuan istimewa terhadap Corby benar-benar sudah keterlaluan," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (12/8).
Tahun ini, Corby berpeluang mendapatkan remisi umum, bahkan pembebasan bersyarat, jika dia mau menjadi justice collaborator.
"Dengan demikian, Corby boleh diibaratkan sebagai terpidana VIP yang benar-benar menikmati obral pemotongan hukuman. Sudah mendapat grasi selama lima tahun, dia pun kini berpeluang mendapatkan lagi remisi umum," kata dia.
Bagi Soesatyo, perlakuan hukum yang begitu spesial kepada Corby merupakan pelecehan terhadap sistem dan wibawa hukum nasional. "Hukum kita jadi begitu lemah dan mudah dinegosiasikan di mata asing," kata dia.
Menurutnya, kasus Corby menjadi salah satu alasan mengapa intensitas penyelundupan narkoba ke dalam negeri masih begitu tinggi. "
"Penjahat narkoba warga negara asing tidak pernah jera, kendati sistem hukum kita mampu memberi sanksi maksimal berupa hukuman mati," ungkap politikus Partai Golkar itu.
Menurut dia, "Pemerintah sendiri yang melecehkan sistem dan wibawa hukum nasional. Kalau pelecehan ini tidak segera dihentikan, dampaknya di kemudian hari akan sangat luar biasa."