REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jajaran kepolisian Polres dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas, terus mengintensifkan razia kendaraan angkutan tak laik jalan.
Setelah dua hari sebelumnya menggelar razia di Terminal Purwokerto, Rabu (14/8), petugas gabungan dari kedua instansi tersebut menggelar razia di jalan raya Sokaraja. Dalam razia tersebut, puluhan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) berhasil dijaring.
Bahkan terhadap lima kendaraan bus, petugas mengambil tindakan tegas dengan sanksi tilang dan kendaraannya ditarik ke kantor Satlantas, karena ternyata tidak memiliki dokumen lolos uji kir, izin trayek dan pengemudinya tidak memiliki SIM.
"Dari 25 kendaraan bus yang terjaring razia, 5 di antaranya kita kandangkan di kantor (Satlantas). Daripada nantinya menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, lebih baik kita ambil langkah seperti itu. Selama semua persyaratan kelaikan jalan belum dipenuhi, bus tidak akan kita izinkan beroperasi," kata Kasatlantas Polres Banyumas, AKP Chalid Mawardi, Rabu (14/8).
Sedangkan mengenai kendaraan angkutan lain, seluruhnya sudah memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Namun pada mereka tetap diminta untuk memenuhi standar kelaikan jalan, karena ada beberapa persyaratan keselamatan yang kurang terpenuhi.
Misalnya, karena bus tersebut menggunakan ban vulkanisir atau lampu yang tidak memenuhi syarat. "Terhadap awak kendaraan yang menggunakan ban vulkanisir ini kita peringatkan dan dicatat oleh petugas Dishub. Bila ternyata masih membandel dengan menggunakan ban vulkanisir, maka dokumen lolos uji kir-nya akan dicabut," katanya.
Sebelum melakuka razia tersebut, tim gabungan dari Polres dan Dishub Banyumas juga menggelar razia di terminal Purwokerto. Namun dalam razia tersebut, petugas hanya berhasil merazia dua kendaraan bus angkutan umum. Hal ini karena kedua bus tersebut menggunakan ban vilkanisir.
Chalid mengakui, pihaknya mengintensifkan razia terhadap kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan, menyusul kejadian kecelakaan maut di Dusun Krumput Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/8).
Dalam kecelakaan yang disebabkan tidak berfungsinya rem bus PO Karya Sari, 15 orang meninggal dan 26 orang luka-luka.
"Dengan razia ini, kami berupaya mengantisipasi agar kecelakaan seperti yang terjadi di Krumput tidak sampai terulang lagi. Apalagi, arus lalu lintas pascalebaran di wilayah Banyumas, masih cukup ramai karena musim arus balik lebaran masih belum selesai," katanya menjelaskan.