REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prajurit yang jadi Informan Wikileaks, Bradley Manning meminta maaf jika aksinya membocorkan ribuan dokumen rahasia telah menyakiti Amerika Serikat.
Manning dalam sebuah pernyataan singkat di sidang mahkamah militer di Fort Meade, Maryland, Rabu (14/8) menyatakan tindakannya itu awalnya didasari atas niatannya untuk menolong dan bukan sebaliknya.
"Saya ingin memulai dengan sebuah permintaan maaf," ujar Manning seperti dikutip The Guardian Rabu. "Saya minta maaf kalau tindakan tersebut menyakiti Amerika Serikat...saya mengerti apa yang saya lakukan dan keputusan yang saya buat. Meski begitu, saya tidak sepenuhnya menghargai efek luas akibat tindakan saya."
Pada persidangan sebelumnya Manning, seperti dikutip BBC (30/7), mengakui membocorkan dokumen tersebut pada situs pembocor Wikileaks namun membantah dakwaan terberat yang menyebut dirinya "membantu pihak musuh". Selain dakwaan membantu musuh, ia juga dituduh menyimpan material intelijen tanpa izin, mencuri, serta melanggar aturan pemakaian komputer
Prajurit yang posisinya semula adalah analis intelijen itu, telah menyatakan diri bersalah terhadap 10 dakwaan ringan dari total 22 dakwaan. Ia, seperti dilaporkan, berpotensi divonis 90 tahun penjara.
Manning, meski menyesali keputusannya tersebut, tetap berkeyakinan apa yang dilakukannya itu awalnya demi niat baik. "Ketika saya membuat keputusan-keputusan ini saya percaya itu akan menolong orang, bukan menyakiti mereka," ujarnya di persidangan Rabu.