Kamis 15 Aug 2013 17:59 WIB

Komplotan Pembobol Rekening Lewat ATM Diringkus

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine/ATM)
Foto: AP/Gene J. Puskar
Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine/ATM)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) harus waspada dengan nomor call center (pusat informasi) yang tertera pada mesin ATM.

 

Bisa jadi, nomor pusat informasi tersebut palsu dan sengaja dipasang para pelaku ‘pembobol’ rekening melalui mesin ATM. Agar terhindar dari aksi kejahatan ini, upayakan untuk bertanya kepada petugas bank yang bersangkutan --jika memungkinkan—untuk mendapatkan informasi yang benar.

 

Setidaknya pesan inilah yang disampaikan pihak Polrestabes Semarang, menyusul diringkusnya kawanan pelaku pembobol rekening melalui mesin ATM.

 

Baru- baru ini jajaran Polrestabes Semarang meringkus tiga orang pelaku percobaan pencurian dan penipuan melalui ATM.  Ketiganya, Andik Kurniawan (33) warga Pedalangan; Wahyu Putro Laksono (32) warga Mugasari Tanjungmas dan Joko Santoso (22) warga Mugasari.

 

Menurut kaporestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, Kamis (15/8), mengatakan, modus yang digunakan komplotan ini sebenarnya merupakan modus lama. Yakni pelaku memasang batang korek api pada lubang kartu di mesin ATM. Sehingga jika ada kartu ATM yang masuk tidak dapat digunakan.

 

Untuk memperdaya korbannya, pelaku memasang  nomor layanan informasi palsu pada mesin ATM dan ada juga yang berperan pura- pura menolong serta sebagai operator penerima nomor pusat informasi.

 

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh kantor cabang BRI Pedurungan. “Setelah diselidiki melalui rekaman CCTV yang terpasang pada ATM, polisi dapat meringkus ketiganya,” ujar Elan. Kepada polisi, salah seorang tersangka Wahyu mengaku mengadopsi modus ini dari salah seorang pelaku kejahatan yang sama di Jakarta.

 

Mereka juga mengaku telah memasang stiker nomor pusat layanan informasi palsu, di sejumlah mesin ATM yang ada di Kota Semarang. Selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain stiker nomor pusat layanan informasi palsu dari berbagai bank.

 

Diantaranya nomor pusat layanan informasi palsu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BII, Bank BNI, Bank BCA serta pusat layanan informasi Halo BCA. “Kini ketiganya harus meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Elan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement