REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus, Pemerintah Kota Surabaya menutup sementara lokasi hiburan malam. Alasannya untuk tradisi renungan suci Jumat (16/8) dini hari.
Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Sumarno mengatakan, seluruh tempat hiburan malam diwajibkan tutup sejak pukul 22.00 WIB. Sedangkan kegiatan tersebut akan difokuskan di Taman Makam Pahlawan, Kusuma Bangsa pukul 23.00 WIB.
"Kami menyiagakan empat tim dengan personil 11 orang per tim untuk mengawasi beroperasinya tempat hiburan malam," kata Sumarno saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).
Dia menambahkan, bila kedapatan tempat hiburan yang beroperasi akan ditutup saat itu juga. Pemkot Surabaya sudah mengirimkan surat edaran sebagai peringatan awal untuk pembatasan jam operasional.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widianto menambahkan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012, pihaknya hanya akan memberi surat peringatan sebanyak dua kali dalam satu tahun. Setelah itu, akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin, dan penutupan.
"Ada empat tempat hiburan malam yang mendapat surat peringatan pertama lantaran beroperasi saat Ramadhan kemarin," ujarnya. Adapun keempat tempat itu, dia menyebutkan, Cafe Tamasha, Emperor, Qube dan Nur Pasific.