REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Penetapan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil dan TNI sebesar 6 persen yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Paripurna, Jumat (16/8) dinilai cukup relevan.
"Karena target inflasi di tahun 2013 sebesar 6,8 persen. Artinya dibanding inflasi yang berlaku, kenaikan gaji itu masih belum mempertahankan daya beli PNS secara rata-rata," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai melalui sambungan telepon, Jumat.
Agar daya beli PNS dan TNI semakin baik, Harry mengusulkan adanya stratifikasi kenaikan gaji. Alasannya di lapangan inflasi 2013 diperkirakan mencapai di aas 7 persen.
Ia juga mengatakan kenaikan gaji PNS dan TNI sebaiknya tidak disamaratakan, melainkan dibedakan per golongan. Semakin kecil golongan, semakin tinggi kenaikan gaji, karena selama ini pegawai dengan golongan tinggi sudah menerima gaji bersih relatif besar.
"Saya akan usulkan agar stratifikasi dilakukan dalam kenaikan gaji, seperti golongan III ke bawah harusnya 6-10 persen, sedangkan untuk golongan III ke atas antara 2-6 persen," katanya.
Ia tak memungkiri kenaikan gaji PNS dan TNI adalah bagian upaya Presiden menaikkan citra dalam Pemilu 2014. "Walau secara rasional menurut saya wajar untuk menjaga ketahanan kesejahteraan PNS. Yang harus dipikirkan adalah kesenjangan gaji antara PNS dengan pegawai swasta semakin besar," kata dia.