Sabtu 17 Aug 2013 20:39 WIB

Ini Makna Kemerdekaan RI Versi KPK

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makna proklamasi pada peringatan 68 tahun kemerdekaan RI semestinya tidak diartikan sebatas mengusir kaum penjajah dari Tanah Air. "Tetapi harus dimaknai sebagai wujud kolektif bangsa dalam memajukan dan menyejahterakan bangsa," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain di halaman Gedung KPK Jakarta, Sabtu (17/8).

Menurutnya, komitmen menyejahterakan bangsa baru sekadar retorika. Upaya mewujudkan Indonesia sejahtera saat ini dihadang keras oleh praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis, dari pusat hingga ke daerah. 

Akibatnya, perilaku ini justru melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Korupsi adalah ancaman berbahaya yang membuat bangsa ini jatuh terperosok," tuturnya.

Karenanya, mantan jaksa itu mengajak segenap komponen di Tanah Air agar menjadikan peringatan HUT RI sebagai momentum mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia yakin, hanya bangsa yang memiliki semangat antikorupsi yang akhirnya mampu mewujudkan kesejahteraan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement