REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelaku yang diduga melepaskan tembakan saat polisi melakukan razia di depan Mapolresta Depok, Jawa Barat (Jabar) berhasil ditangkap. Pelaku merupakan pengemudi mobil Jazz Hitam bernomor polisi B 8461 OV yang berinisial HL (33), ditangkap di Jalan Penguning, Pancoranmas, Depok.
Sebelumnya, tiga orang di dalam mobil Xenia Silver bernopol B 8499 MZ berhasil diringkus di jalan Perumahan Depok Grand City, Sabtu (17/8), pukul 01.30 WIB. Ketiga pelaku di dalam mobil Xenia berinisial JP (30), RP (29) dan MWL (30).
Dari para pelaku ditemukan senjata airsoftgun yang digunakan untuk menembak aparat kepolisian yang sedang melakukan razia. Kedua mobil, Xenia dan Jazz tersebut tidak mau berhenti dan terus melaju kencang saat hendak diberhentikan polisi, bahkan sempat mengeluarkan tembakan dan langsung dibalas tembakan oleh polisi yang langsung melakukan pengejaran.
"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan," kata Kompol Ranald Purba, Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Sabtu (17/8).
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah kejadian tersebut ada kaitannya dengan serangkaian teror terhadap polisi yang kerap terjadi belakangan ini.
Selain di depan Mapolresta Depok, razia juga dilakukan di Tugu Selamat Datang Kota Depok. Lalu di depan Polsek Sawangan, Polsek Sukmajaya, Polsek Limo dan Polsek Beji.
''Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang yang mengendarai motor yang berhasil kabur dan membuang sebuah tas hitam berisikan beragam jenis senjata tajam,'' demikian Ranald.