REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan dua anggota Polsek Pondok Aren Bripka Ahmad Maulana dan Aipda Kus Hendratma mulai disidik kepolisian.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Ahad (18/8), mengatakan, sudah ada dua pelaku yang dicurigai terlibat dalam penembakan dua anggota polisi tersebut.
"Orang pertama memiliki ciri tinggi 158 sentimeter usia diperkirakan 27 tahun. Dia diduga kuat sebagai eksekutor penembakan," ujarnya.
Dia menambahkan, sementara untuk ciri pelaku lainnya, pria dengan tinggi badan 170 sentimeter dan berperawakan gemuk, usia diperkirakan 30 tahun bertindak sebagai orang yang mengendarai sepeda motor saat melakukan aksi penembakan tersebut.
Sementara itu, terkait peluru kaliber 9,9 mm ini. Boy menjelaskan, tidak ada kaitannya dengan isu yang berkembang bahwa senjata si pelaku merupakan milik salah seorang perwira kepolisian.
Dia menjelaskan, senjata api rakitan bisa saja menggunakan amunisi 9,9 mm. Jadi masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi dalam penyelidikan ini. Dia berujar, motif apa dibalik peristiwa ini, pihak kepolisian masih terus mendalaminya. Tidak tertutup kemungkinan masih ada keterkaitan dengan peristiwa-peristiwa penembakan sebelumnya.
"Dugaan adanya keterkaitan dengan kelompok terorisme masih bisa saja terjadi," ujarnya. Dia menambahkan, mengajak peran serta masyarakat guna membantu memberikan informasi apabila menemukan pria yang diduga menjadi pelaku penembakan tersebut.
Aparat kepolisian tengah menyebar luaskan sketsa wajah terduga pelaku penembakan beberapa hari yang lalu. Boy menjelaskan, peristiwa ini sangat mencoreng citra Polri. Pihaknya menginginkan masyarakat tidak pesimis dengan apa yang diupayakan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Dia menambahkan, jangan sampai dari kasus ini masyarakat memiliki kurangnya rasa aman.