Selasa 20 Aug 2013 12:26 WIB

Penyelundupan 30 Ton Bawang Merah India Digagalkan

Bawang Merah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bawang Merah

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Puluhan ton bawang merah asal India diselundupkan ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan kapal kayu oleh seorang pengusaha setempat.

Ade Nurman, pelaksana pemeriksa Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan di Pelabuhan Sei Bolong, Selasa (20/8) menjelaskan bawang merah asal India yang masuk ke wilayah kerjanya tidak dilengkapi dokumen impor atau izin dari Kantor Karantina Kabupaten Nunukan.

Ia mengatakan, bawang merah tersebut masih berlabel asli dari India. Produk diperoleh melalui Tawau Malaysia tersebut dikemas dalam ribuan keranjang masing-masing seberat 10 kilogram.

Petugas Bea Cukai Kabupaten Nunukan yang langsung melakukan penyegelan dengan memasangi stiker, memperkirakan jumlahnya mencapai 30 ton.

"Soal bawang merah ini merupakan kewenangan Kantor Karantina untuk menyitanya karena tidak dilengkapi dokumen. Jumlahnya diperkirakan sekitar 30 ton," kata Baskoro, petugas Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan di sela-sela penyegelan.

Penyegelan dilakukan, kata Baskoro, karena tidak mampu memperlihatkan dokumen atau izin dari Kantor Karantina Kabupaten Nunukan dan sekaligus disita untuk dimusnahkan.

"Semula kami tidak tahu kalau ada barang ini masuk ke Nunukan. Kami baru tahu setelah mendapatkan informasi dari warga," ujar dia.

Setelah dilakukan penyitaan, bawang merah yang diekspor oleh Bharani Trading Company Ptivate Limited Tamilnadu India dan diimpor oleh Syarikat Ping Thye Trading Co (PG) Sdn BHd Penang Malaysia maka akan diserahkan kepada Kantor Karantina Kabupaten Nunukan, kata Baskoro yang selama ini bertugas di Pulau Sebatik.

Pemilik barang selundupan itu, Utta, yang berhasil ditemui di Pelabuhan Sei Bolong, mengakui bawang merah tersebut miliknya yang dibeli dari Tawau.

Utta juga mengaku, bawang merah asal India tersebut diangkut dengan menggunakan kapal miliknya yakni KM Zafir GT.27 No.49/II V 2011 LO No.1375/L tanpa menggunakan izin dari Kantor Karantina Kabupaten Nunukan.

"Kami tidak pernah pakai izin dari kantor Karantina," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Sei Bolong Kabupaten Nunukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement