Jumat 23 Aug 2013 14:22 WIB

KPK Bantah Ada Deal dengan Plt Kepala SKK Migas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumor yang tersebar kepada para wartawan berisi adanya deal antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Plt Kepala SKK migas, Johanes Widjanarko. Juru bicara KPK Johan Budi SP membantah rumor tersebut. "Tidak ada perjanjian apa pun antara KPK dengan SKK Migas, termasuk Johanes Widjanarko," kata Johan Budi, Jumat (23/8).

Johan menambahkan, KPK sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan Lambok Hutahuruk yang telah lama mengundurkan diri. Ia juga membantah pelapor kasus suap kepada Rudi Rubiandini adalah Lambok.

Untuk membuktikan adanya tidak ada hubungan Lambok, tim penyidik juga pernah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Johanes selama dua hari dan telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Tujuannya, untuk membuktikan jika KPK tidak ada perjanjian apa pun dengan Johannes. Ia pun memberikan jaminan jika kasus suap migas ini akan terus dikembangkan dan tidak akan berhenti pada ketigas tersangka saat ini. "Jika ada alat bukti, pasti akan diseret tersangka baru," tegas Johan.

Sebelumnya beredar kabar di kalangan wartawan yang mempertanyakan adanya kesepakatan khusus antara KPK dengan Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko.

Rumor itu berisi: Hal ini untuk 'menyelamatkan' posisi Jero Watjik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan memulihkan nama baik SKK Migas yang telah hancur, Plt SKK Migas Johannes Widjanarko dengan melakukan kesepakatan dengan (oknum) KPK melalui Lambok Hutahuruk. 

Plt SKK Migas kepada Menteri ESDM Jero Wacik mengusulkan Lambok Hutauruk menjadi Calon Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas dan Budi Ibrahim sebagai Calon Kepala Deputi Pengawasan Internal SKK Migas.

Lambok Hutahuruk adalah mantan Deputi Hukum BP Migas. Ketika BP Migas dibubarkan oleh MK, Lambok tidak masuk dalam jajaran eksekutif SKK Migas era Rudi. Ketika Lambok di BP Migas, praktis tidak ada 'pemantauan' khusus KPK mau pun lembaga penegak hukum lainnya pada BP Migas. Sementara Budi Ibrahim sekarang ini menjabat sebagai Kepala Divisi IT SKK Migas. 

Sebelumnya, suap SKK Migas Rudi Rubiandini ini adalah 'operasi besar' Plt SKK Migas Johanes Widjanarko (sebelumnya Wakil Kepala SKK Migas) yang dibantu oleh Lambok Hutahuruk untuk mengantikan Rudi. Motifnya hanya satu, Lambok sakit hati dengan Rudi, sementara Johannes ingin menjadi Kepala SKK Migas yang jadi kepentingan asing.

Setelah Johannes menjadi Plt SKK Migas, duet maut Johannes dan Lambok kembali membuat manuver. Jero Watjik dan Partai Demokrat selamat, KPK menikmati gratifikasi atas proyek yang didukung oleh Lambok sebagai Deputi Dukungan Bisnis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement