Ahad 25 Aug 2013 08:20 WIB

Israel Ubah Masjid Samuel Jadi Pos Militer

Tentara Israel
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Tentara Israel

REPUBLIKA.CO.ID, ALQUDS -- Yayasan Wakaf Al Aqsha mengungkap tindakan pasukan penjajah Israel yang mengubah sebagian masjid desa Nabi Samuel di utara Alquds menjadi tangsi militer dan pos pengawasan. Yayasan Al Aqsha memperingatkan akan bahaya yahudisasi yang bisa terjadi di desa Nabi Samuel dan masjidnya.

Yayasan Al Aqsha mengingatkan militer Zionis sengaja mengubah desa dan masjid Nabi Samuel menjadi tangsi militer sehingga sulit untuk dimasuki. Mereka juga menjadikan atap masjid untuk kegiatan militer dan menara pengawas.

Yayasan Al Aqsha menambahkan bahwa otoritas arkeologi Zionis telah mencuri batu kuno bersejarah yang ada di atas gerbang dalam masjid dengan dalih bahwa pihak otoritas arkeologi Zionis berniat untuk merenovasinya dan memperbaikinya kembali.

Namun, pengalaman sebelum-sebelumnya membuktikan bahwa aksi semacam ini hanyalah pencurian secara bertahap terhadap peninggalan Islam dan sejarah serta untuk melakukan proses yahudisasi secara terang-terangan.

''Desa Nabi Samuel dalam ancaman proyek yahudisasi yang sudah dimulai penjajah Zionis sebelumnya di utara masjid yang bersejarah tersebut dan sekitarnya serta peninggalan Arab dan Islam,'' sebut laporan Yayasan Al Aqsha seperti dikutip Infopalestina pada Sabtu (24/8).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement