REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Serikat Tani Indramayu (STI) terlibat bentrok dengan massa petani dan polisi, Ahad (25/8). Hal itu terjadi dalam aksi unjuk rasa massa STI yang menolak pembangunan waduk Bubur Gadung di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Dalam peristiwa itu, sebuah ekskavator milik salah satu kontraktor yang akan digunakan untuk pengerjaan pembangunan waduk, dibakar massa STI. Polisi pun mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu bermula dari adanya aksi penolakan yang dilakukan massa STI terhadap pembangunan waduk Bubur Gadung. Penolakan itu dikarenakan pada areal yang akan dijadikan waduk, terdapat lahan yang digarap oleh petani. Karenanya, diharapkan ada ganti rugi.
Namun, penolakan massa STI itu berlawanan dengan kelompok petani lain yang justru mendukung rencana pembangunan waduk Bubur Gadung. Karenanya, saat mendengar informasi adanya aksi penolakan oleh massa STI, kelompok petani pro waduk langsung menutup seluruh akses jalan. Mereka pun menghadang massa STI.
Merasa terdesak, massa STI akhirnya mengarah ke Desa Jatimunggul, atau jalur alternatif Jangga-Cikamurang, Kecamatan Terisi. Di lokasi itu, massa melihat sebuah ekskavator, yang diduga akan digunakan dalam pengerjaan waduk. Massa pun langsung membakar ekskavator tersebut.
Polisi yang berjaga-jaga agar tidak terjadi bentrokan antara petani yang pro dan kontra pembangunan waduk, langsung membuat barikade di sekitar aksi pembakaran ekskavator. Namun, puluhan massa STI malah melempari polisi dengan menggunakan batu. Aksi itu kemudian dibalas oleh petani yang pro pembangunan waduk dengan mengejar massa STI.
Massa petani prowaduk kemudian merusak sebuah sepeda motor milik petani STI yang terparkir di pinggir jalan. Sedangkan pemiliknya lari menyelamatkan diri ke tengah hutan.
Polisi pun tidak tinggal diam. Polisi melemparkan gas air mata ke udara untuk menghalau petani yang semakin beringas. Tindakan tegas polisi itu membuat petani STI lari ke tengah hutan kayu putih. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi anarkis tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Dasmin Ginting, mengungkapkan, akan memproses secara hukum seluruh pelaku, termasuk provokator dalam peristiwa tersebut.
‘’Semuanya akan kami proses,’’ tegas Wahyu.
Sementara itu, tujuh orang yang diamanakan masih dalam proses pemeriksaan petugas di mapolres dengan status sebagai saksi. Hingga Ahad (25/8) malam, bangkai ekskavator masih berada di lokasi kejadian. Petugas Pengendali Massa (dalmas) Polres Indramayu masih disiagakan di sekitar lokasi kejadian, termasuk sejumlah petugas dari polsek-polsek tetangga juga disiagakan di Mapolsek Terisi.