REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI – Kader Partai Demokrat Kota Cimahi Ajang Rahman dilantik menjadi ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014, Rabu (21/8) lalu. Ajang menggantikan Ade Irawan yang sejak 5 Juli 2013 dilantik menjadi Wakil Bupati Sumedang periode 2013-2018.
Pelantikkan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, Jl Siti Djulaeha Karmita No. 5, Kota Cimahi. Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija, anggota dan pimpinan DPRD Kota Cimahi, serta jajaran musyawarah pimpinan daerah Kota Cimahi.
Pengangkatan Ajang sebagai ketua DPRD Kota Cimahi mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.1043-Pem.Um/2013 tertanggal 13 Agustus tentang Peresmian Ajang Rahman sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2009-2014.
Ajang diangkat menjadi ketua DPRD Kota Cimahi berawal dari usulan DPC Partai Demokrat Kota Cimahi ke DPRD Kota Cimahi, awal Juli 2013. DPRD Kota Cimahi pun langsung menindaklanjutinya dengan melayangkan surat permohonan penerbitan keputusan gubernur Jabar melalui wali Kota Cimahi.
Atas permohonan DPRD Kota Cimahi melalui wali Kota Cimahi itu, terbitlah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.1043-Pem.Um/2013. Ketua DPRD Kota Cimahi Ajang Rahman mengatakan, jabatan sebagai ketua akan diembannya selama sekitar setahun. Sebab, pada 2014 akan berlangsung Pemilu yang dijadikan rujukan formasi anggota dan pimpinan DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019.
Perlu diakui, ungkap Ajang, dalam setahun ini banyak tugas DPRD Kota Cimahi yang harus diselesaikan. Menurut dia, sejumlah perda pun akan dibahas oleh DPRD Kota Cimahi.
Ajang menjelaskan, fungsi pengawasan dan bujeting akan terus dimaksimalkan. ‘’Kami harus lebih moderat. Keputusan DPRD adalah keputusan bersama,’’ ujar Ajang. (adv)