Kamis 29 Aug 2013 09:20 WIB

Pemilih Dilarang Bawa HP ke TPS

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga melaksanakan pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 24, Perumahan Puri Citayam Permai,Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ahad (24/2). (Republika/Musiron)
Warga melaksanakan pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 24, Perumahan Puri Citayam Permai,Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ahad (24/2). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Komisi Pemilih Umum (KPU) Jawa Timur memberlakukan regulasi khusus untuk tidak membawa telepon selular dan kamera saat melakukan pemungutan suara. Kedua barang tersebut harus dititipkan ke PPS saat hendak memasuki bilik.

"Karena kami ingin menjaga asas kerahasiaan," kata Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad pada Republika, Kamis (29/8).

Dia mengatakan, ada kekhawatiran pemilih memotret surat suara yang dicoblosnya. Menurutnya, Pemilukada ini harus tetap berlandaskan jujur, adil dan rahasia. Untuk itu, dia meminta petugas KPPS memeriksa barang bawaan pemilih, termaksud HP yang berkamera.

Petugas KPPS TPS 26, Jalan Kertajaya Indah Timur, Anas Arianto mengatakan, hingga pukul 09.00 WIB, sebelum memasuki bilik suara, pemilih sudah diimbau untuk menitipkan HP atau kamera ke meja ketua KPPS."Sudah ada 26 pemilih yang mencoblos," ujarnya.

Pantauan Republika, calon gubernur petahana Soekarwo belum menghadiri TPS yang berlokasi di daerah rumahnya tersebut. Berdasarkan informasi, pasangan calon Karsa masih berada di gedung Grahadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement