Kamis 29 Aug 2013 16:04 WIB

Puluhan Mobil Curian Disita Polda Metro Jaya

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Mobil curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Mobil curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 52 mobil berbagai jenis hasil curian, Kamis (29/8).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pencurian ini dari berbagai modus, di antaranya pencurian dan kekerasan, pemalsuan surat kendaraan, rental mobil, sampai berpura-pura menjadi supir seorang majikan. "12 pelaku kita tahan," katanya, Kamis (29/8).

Puluhan mobil itu ditahan dari sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya, seperti Tangerang dan Bekasi. Sekarang, kata Slamet, pihaknya terus memonitor daerah yang dinilai rawan. "Biasanya daerah rawan itu daerah perbatasan seperti Tangerang dan Bekasi," tuturnya.

Kasubdit V Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ari Ardian mengatakan, nantinya mobil-mobil ini akan dijual ke berbagai daerah, bahkan ada yang sampai ke luar pulau Jawa. Incaran mereka adalah penadah ilegal, atapun masyarakat yang menawarkan jasa penggadaian.

"Jadi masyarakat yang terima gadai juga tertipu, tidak tahu itu barang curian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement