REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan kepada Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX untuk menjalankan tugas sehari-hari jabatan gubernur DIY selama sembilan hari (1-9 September) 2013.
Surat perintah bernomor 875/5172 tersebut ditandatangani Gubernur DIY tanggal 29 Agustus sehubungan dengan kepergian Gubernur DIY ke negeri Cina dan Korea dalam rangka memimpin tim pameran ke Nanning China dan Gyeongsang Korea, kata Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Humas dan Protokol Setda Pemda DIY Iswanto.
Surat perintah tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD DIY dan instansi terkait di DIY. Seperti diketahui sebelumnya, Pemda DIY ingin menarik investor asing agar mau menanamkan modalnya di DIY.
Hal tersebut seiring dengan berbagai rencana mega proyek baik yang sudah mulai berjalan maupun masih dalam proses di DIY. Sejumlah kegiatan pembangunan yang diharapkan mendapatkan investasi dari asing adalah yang memiliki investasi besar seperti rencana penataan Malioboro.
Bahkan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) DIY menargetkan, acara pameran di Nanning China yang menjadikan DIY sebagai City of Charm dapat menggaet investor di bidang teknologi informasi. ''Harapannya adalah kehadiran investor yang bisa membuat lapangan kerja dengan jumlah banyak,'' kata Kepala BKPM DIY D. Supratikto.