Selasa 03 Sep 2013 12:37 WIB

Musim Kemarau Tiba, Petani Diminta Tanam Palawija

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Didi Purwadi
Musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Purwakarta, Jawa Barat, instruksikan petani untuk tidak tanam padi pada musim gadu kedua. Mengingat, di musim ini suplai air untuk pertanian minim. Solusinya, petani disarankan untuk menanam palawija.

"Ada 31 ribu hektare area sawah yang harus off dulu tanam padi," ujar Kepala Distanhutbun Purwakarta, Balya Ilyas Susila, Selasa (3/9).

Adapun palawija yang disarankan, yaitu kedelai, jagung, serta kacang panjang. Untuk kedelai, wilayah yang paling cocok yakni Cibatu, Campaka, Bungursari, Maniis serta Plered.

Sebenarnya, pada musim kemarau ini dinas telah menyediakan pompa. Pompa tersebut bisa dimanfaatkan petani. Dengan catatan, wilayahnya tersebut memiliki sumber air.

Namun, sumber air tersebut dinilai tidak kuat untuk menopang tanaman padi. Karena itu, pompa yang ada nantinya diperuntukan bagi petani yang akan tanam palawija.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement