REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi menggencarkan razia izin trayek angkutan kota (angkot).
Langkah ini untuk menjamin kelayakan kendaraan umum di jalanan.Salah satunya dengan menggelar razia angkot di Terminal Cibadak beberapa waktu lalu.
Hasilnya, puluhan angkot terjaring razia karena tidak dilengkapi izin trayek atau kadaluarsa.‘’Banyak sopir angkot yang melanggar karena tidak memperpanjang izin trayek,’’ ujar Kepala UPTD Terminal Cibadak Iwan S, kepada wartawan.
Padahal, seharusnya mereka mentaati ketentuan yang berlaku dengan mengurus perpanjangan izin trayek.Ke depan, kata Iwan, kegiatan ini akan secara rutin dilakukan untuk mencegah makin banyaknya pelanggaran yang dilakukan sopir angkot. Sehingga diharapkan angkot yang beroperasi dapat diawasi kelayakannya.