REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski mengingatkan adanya wabah MERS CoV alias Coronavirus yang tengah melanda Saudi, Pemerintah RI tak mewajibkan jamaah haji vaksin untuk virus tersebut.
Dalam pesan tertulisnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimayu menyatakan, sampai saat ini tidak ada kewajiban untuk vaksin lain seperti influenza.
"Tidak ada kewajiban vaksin kecuali (vaksin) meningitis," katanya yang saat ini masih berada di Arab Saudi.
Anggito menambahkan, kondisi Masjidil Haram saat ini masih sepi. Sedangkan proses pembangunan masih ada di sana-sini.
Namun, untuk jalur tawaf khusus calhaj lanjut usia dan pengguna alat bantu seperti kursi roda sudah terpasang lengkap. Jalur ini dipasang dengan sistem knock down dan terletak di atas jalur tawaf lantai bawah. Jadi hanya ada dua jalur tawaf.
Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Cepi Supriatna mengatakan, perlu kehati-hatian dalam pelaksanaan tawaf karena ada kterbatasan akibat renovasi Masjidil Haram.
"Petugas kloter sudah diminta mencermati sehingga monitor akan dilaksanakan dengan baik," kata Cepi. Dia pun mengingatkan, untuk KBIH yang mempromosikan 'bisa umroh 13 kali', harus melihat kondisi saat ini.