REPUBLIKA.CO.ID, BOMBANA -- Lurah Taumbonto, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Alfian Pimpie dipukul seseorang berinisial 'HR' warga Dusun Polodu Desa Raurau Kecamatan Rarowatu.
Informasi yang ada, Jumat (6/9), kasus penganiayaan terjadi pada Kamis(5/9) bermula ketika ia diminta menyaksikan pengukuran batas lahan milik Arca, warga Dusun Polodu yang hendak dijualnya kepada seseorang bernama Andi Samsu Alam. Namun nahas, kedatangan lurah di dusun tersebut berbuntut pemukulan atas dirinya.
Belum diketahui pasti penyebab pemukulan, namun kuat dugaan terkait masalah pengukuran lahan. Samuel S Limbo, Kasubag Humas Polres Bombana, mengatakan pemukulan terjadi sekitar pukul 15.00. Wita. Korban saat itu, sedang duduk santai di rumah salah seorang warga Polodu bernama Sudin. "Tiba-tiba Tersangka HR datang dan memukul korban di bagian pipi kiri," tutur Samuel.
Tak terima atas perlakuan tersangka, korban langsung melapor kepada polisi. "Korban sudah melapor pada hari kejadian itu pukul 17.30 Wita di Polres Bombana. Sementara tersangka HR sudah kami amankan," katanya. Tersangka akan dijerat kasus penganiayaan, ujar Samuel.
Selain lurah, kerabat lurah bernama Bahar ikut dipukul atas kasus tersebut. Wakapolres Bombana Kompol Budi utomo mengatakan Bahar dipukul oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, namun pelaku masih tahap pencarian polisi. "Diduga lahan penyebab kejadian perkara merupakan ladang emas, karena beredar kabar, lokasi tersebut masuk kawasan Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SAM.