REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita belasan senjata api rakitan dari berbagai jenis hasil dari razia di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, kurang lebih selama dua pekan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan razia yang dilakukan merupakan efek dari teror penembakan yang menewaaskan tiga polisi sebulan lalu.
Rikwanto melanjutkan, dari razia itu disita sebanyak belasan senjata api rakitan. ''Sebanyak 22 senjata api rakitan dari berbagai jenis,'' kata dia, (6/9). Rinciannya, 11 senjata api rakitan jenis pistol, dua dari jenis Revolver, dan enam jenis pen gun.
Selain itu, polisi juga menyita 11 senjata air soft gun dan tiga senapan. Menurut Rikwanto, untuk jenis senjata diakumulasikan sebanyak 33 buah. Rikwanto melanjutkan, dari razia selama kurang lebih dua pekan ini, polisi menyita enam senjata tajam, sebuah grendel, satu mesing bubut, sebuah gerinda, dan 348 amunisi.
Rikwanto menjelaskan, puluhan barang bukti itu didapatkan dari pengungkapan empat tersangka, ditambah tiga orang yang sempat menjadi tersangka YM, YMA, dan DS, namun karena tidak cukup bukti, mereka dibebaskan polisi, pada 24 Agustus 2013.
Ke empat orang yang menjadi tersangka itu ialah AB (36 tahun) yang tertangkap di Cileunyi, BA (38) tertangkap di Cileunyi, IM (32 tahun) yang tertangkap di Cipayung dan PK (40) tertangkap di Pasar Baru, Jakarta.
Rikwanto menjelaskan, motif kejahatan mereka ialah memerdagangkan senjata api untuk berjuang di jalan Allah (jihad), tanpa hak memiliki dan menguasai. ''Mereka pun merakit senjata air soft gun menjadi senjata api rakitan,'' kata dia.