Sabtu 07 Sep 2013 10:53 WIB

Kantor Tabloid Modus Dibom

Bom meledak.
Bom meledak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Tabloid Modus di Jalan T Panglima Nyak Makam Lampineueng Kota Banda Aceh dibom orang tak dikenal, Sabtu (7/9), sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, pintu depan kantor media cetak itu rusak.

Wartawan Antara di Banda Aceh, Sabtu, melaporkan, belasan aparat kepolisian Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki kasus bom yang merusakkan pintu bagian depan kantor tabloid Modus tersebut. Tidak ada korban jiwa namun ledakan bom itu cukup keras dan masyarakat terutama yang berdomisili di dekat kantor tabloid berita mingguan tersebut.

"Masyarakat sekitar mengaku mendengar suara keras yang dipikir ledakan travo listrik dini hari itu," kata Dadang, salah seorang wartawan tabloid Modus.

Diketahuinya kerusakan pintu akibat ledakan itu sekitar pukul 7.30 WIB saat seorang staf tabloid Modus, yakni Asrul hendak membukan kantor. Pimpinan redaksi tabloid Modus Muhammad Saleh meminta pihak kepolisian mengusut tuntas teror yang dialamatkan kepada media.

"Saya juga menerima ancaman melalui SMS dari seseorang terkait dengan pemberitaan Tabloid Modus. Dalam edisi lalu kami menurunkan berita antara lain terkait dengan pembangunan pendopo 'Wali Nanggroe' dan kredit macet seorang pengusaha/kontraktor di Bireuen," kata dia menjelaskan.

Muhammad Saleh mengatakan ia tidak menuduh aksi pemboman kantornya terkait dengan berita tersebut, namun pihaknya menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes (Pol) Gustav Leo di lokasi kejadian perkara menyatakan kepolisian tetap mengusut tuntas teror terhadap Tabloid mingguan Modus. "Kami tetap mengusut kasus itu sampai tuntas, siapapun pelaku kriminal akan kita tindak," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Sekjen AJI Banda Aceh Ichsan menyesalkan kasus teror yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab terhadap media. "Itu merupakan pembungkaman terhadap kebebasan pers. Kalau memang ada pemberitaan yang mungkin menyudutkan seseorang maka bisa mengajukan somasi, bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement