Selasa 10 Sep 2013 19:50 WIB

Rakernas PDIP Tak Sebut Trah Sukarno Sebagai Syarat Capres

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Tjahjo Kumolo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengaku peran sentral Sukarno di partainya. Menurut Tjahjo, PDI Perjuangan tidak bisa dilepaskan dari sosok Sukarno. "Bicara PDI Perjuangan tidak bisa lepas dari perjuangan dan pemikiran Bung Karno sebagai bapak bangsa," kata Tjahjo ketika dihubungi Republika, Selasa (10/9).

Ia mengatakan, PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai partai yang meneruskan ajaran politik Sukarno di PNI. Namun dia enggan menegaskan keturunan Sukarno akan menempati posisi istimewa di PDI Perjuangan. "Ibu Megawati demokratis. Semuanya dipersilakan berproses," ujarnya.

Rapat kerja nasional (rakernas) III PDI Perjuangan telah memutuskan sejumlah kriteria capres/cawapres PDI Perjuangan. Dari lima kriteria yang dirumuskan tidak ada satu pun yang menyebut garis keturunan Sukarno sebagai syarat penetapan capres/cawapres. 

Tjahjo mengatakan kriteria pertama capres/cawapres PDI Perjuangan harus memiliki ideologi. Artinya mampu membumikan semangat kebangsaan, perikemanusiaan, musyawarah mufakat, prinsip kesejahteraan dan ketuhanan yang berkebudayaan sebagai kebijakan negara. 

Kedua, kriteria manajemen pemerintahan yang handal. Capres dan cawapres mesti memiliki kemampuan teknokrasi untuk menyelesaikan masalah bangsa, agar ke depan tidak lagi impor pangan dan membangun kedaulatan energi. "Dari kriteria ini maka ke depan kita harus punya agenda negosiasi utang luar negeri, agenda pemenuhan fungsi dasar negara tidak bisa dikomersialisasikan," katanya.

Ketiga, kriteria kemampuan untuk menghadapi krisis sektarian, krisis sosial, krisis ekonomi, krisis kedaulatan dan martabat bangsa. Keempat, kemampuan bekerja sama antara capres/cawapres yang didasarkan platform yang sama. Kelima, kriteria kepemimpinan transformatif, dari ekonomi neoliberal ke sistem perekonomian yang didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement