REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR dengan mengenakan formal setelah jas lengkap. Hal itu berbeda dengan kebiasaan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang hadir dalam Sidang Tahunan MPR, dengan selalu mengenakan pakaian adat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, penggunaan pakaian adat dalam Sidang Tahunan MPR bukanlah sebuah kewajiban. Menurut dia, penggunaan pakaian adat itu bukan merupakan hal yang subtansi dalam Sidang Tahunan MPR.
"Kan substansinya bukan di situ ya, bukan berarti tidak menghormati, tidak, ini hanya masalah kebiasaan dan berdasarkan undangan dari pihak MPR juga di situ tidak mewajibkan juga untuk mengenakan pakaian adat," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Juru bicara Presiden RI Prabowo itu menegaskan, RI 1 mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) bukan berarti tak menghormati pakaian adat. Menurut dia, hal itu hanya sekadar pilihan Prabowo untuk mengenakan PSL yang sama dengan baju seluruh hadirin.
Prasetyo menambahkan, Prabowo bakal mengenakan pakaian ada saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Ahad (17/8/2025). Namun, ia belum mau membocorkan pakaian adat yang akan digunakan Prabowo. "Daerahnya? Oh jangan dong, ada beberapa alternatif itu, biarlah itu menjadi surprise ya," katanya.