Rabu 11 Sep 2013 16:43 WIB

Lapan Selesaikan 'Upgrading' Satelit Resolusi Tinggi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
LAPAN
Foto: blogspot.com
LAPAN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) telah menyelesaikan upgrading sistem penerimaan dan pengolahan data satelit SPOT-5, SPOT-6, dan Landsat-8.

Keberadaan satelit ini, akan memperkaya data satelit yang dimiliki Lapan. Sebab, Lapan bisa menerima data penginderaan jarak jauh beresolusi tinggi.

"Selain itu, upgrading tersebut bisa meningkatkan peran Lapan dalam menyediakan data satelit penginderaan jauh bagi Indonesia," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat,  Jasyanto, kepada Republika, Rabu (11/9).

Menurut Jasyanto, SPOT -5 dan SPOT-6 merupakan satelit penginderaan jauh beresolusi tinggi milik Perancis. Keduanya, masing-masing memiliki resolusi spasial 2,5 meter dan 1,5 meter.

Sementara itu, Landsat-8 merupakan satelit penginderaan jauh milik Amerika Serikat. Lapan, kata dia, terus menyediakan citra satelit penginderaan jauh beresolusi rendah, sedang, dan tinggi.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Penggunaan, Pengendalian Kualitas, Pengolahan, dan Distribusi Data Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi.

Dalam inpres tersebut, menurut Jasyanto, Lapan bertugas untuk menyediakan data satelit penginderaan jauh resolusi tinggi dengan lisensi pemerintah Indonesia.

Selain menyediakan, kata dia, Lapan juga bertugas melakukan pengolahan dan penyimpanan data satelit penginderaan jauh. Data penginderaan jauh Lapan, selama ini telah dimanfaatkan oleh berbagai institusi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Aplikasi data-data satelit tersebut, kata dia, dimanfaatkan untuk berbagai bidang antara lain pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, pemantauan sumber daya alam dan lingkungan, perencanaan tata kota atau tata ruang, dan mitigasi bencana.

"Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga memanfaatkan data satelit untuk membantu penghitungan objek pajak misalnya perkebunan," katanya.

Peresmian upgrading sistem sendiri, kata dia, akan dilakukan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Mennegristek) Gusti Muhammad

Hatta, dan Kepala Lapan Bambang S. Tejasukmana. Peresmian akan berlangsung pada Kamis, 12 September 2013 pukul 10.00 WITA di Balai Penginderaan Jauh Lapan, Jl Jend A Yani Km 6, Parepare, Sulawesi Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement