Kamis 12 Sep 2013 21:04 WIB

Australia Selatan Larang Dukun Beranak

Red:
Bayi
Bayi

CANBERRA -- Negara Bagian Australia Selatan akan melarang jasa layanan persalinan yang tidak dilakukan oleh bidan tercatat atau seorang dokter.

Perubahan peraturan ini merespons rekomendasi pengusutan polisi terhadap tiga kasus kematian bayi yang dilahirkan di rumah antara tahun 2007 dan 2011.

Menteri Kesehatan Australia Selatan Jack Snelling mengatakan, orang yang menawarkan jasa bidan persalinan tanpa terdaftar diancam denda sampai 30.000 dollar atau penjara sampai 1 tahun.

“Pemerintah tidak akan berkompromi dalam keselamatan ibu dan bayi. Legislasi yang ada tidak mencegah orang melakukan apa yang biasa dilakukan bidan dalam persalinan, walaupun orang itu bukan dokter ataupun bidan terdaftar,” katanya.

Peraturan baru itu, katanya, akan membatasi kemungkinan bahaya persalinan yang dilakukan orang yang tidak punya kualifikasi dan pelatihan.

Menurut Snelling, para praktisi terdaftar harus memberi informasi mengenai risiko persalinan kepada calon ibu, untuk memastikan mereka bisa mengambil keputusan.

“Ini adalah cara untuk menjamin dimana pun seorang perempuan memilih melahirkan, di rumahsakit maupun di rumah, mereka mendapatkan perawatan yang aman dan semestinya dari seorang profesional,” katanya.

Peraturan ini tidak akan berlaku pada orang yang memberi bantuan kepada wanita hamil dalam persalinan darurat.

Pemerintah Australia Selatan berharap perubahan ini bisa diberlakukan menjelang akhir tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement