REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI akan menentukan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih pada Senin (16/9) siang, setelah sebelumnya pengambilan keputusan ditunda pada 4 September 2013. "Kami akan putuskan dalam rapat (Senin) jam dua siang ini," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/9).
Penundaan pemilihan DGS BI sebelumnya disebabkan oleh mayoritas fraksi yang meminta untuk diberikan waktu lebih untuk mengambil keputusan. Fraksi-fraksi menilai DGS BI merupakan posisi yang sangat penting sehingga dalam pengambilan keputusan tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain itu, rentang waktu antara uji kelayakan dan kepatutan dan pengambilan keputusan dinilai terlalu cepat.
Adapun mekanisme pengambilan keputusan yang akan diambil oleh Komisi XI pada siang ini yakni pertama memilih Mirza Adityaswara sebagai DGS BI, ke dua memilih Anton Gunawan sebagai DGS BI, ke tiga menolak ke dua calon kandidat tersebut serta abstain atau rusak suara.
Sebelumnya, Komisi XI sendiri telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon Deputi Gubernur Senior BI yang diajukan presiden Selasa besok yakni Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara dan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan pada 3 September 2013.