Senin 16 Sep 2013 15:11 WIB

PBB Terima Laporan Soal Penyelidikan Senjata Kimia Suriah

Sekjen PBB Ban Ki-moon
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Sekjen PBB Ban Ki-moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekjen PBB, Ban Ki-moon menerima laporan kelompok pencari fakta PBB mengenai dugaan penggunaan senjata kimia di Suriah. Ia berencana memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan PBB mengenai temuan tersebut, Senin (16/9).

"Laporan tersebut dari Misi PBB untuk Menyelidiki Dugaan Penggunaan Senjata Kimia di Republik Arab Suriah telah diserahkan kepada sekretaris jenderal," kata Juru Bicara PBB, Martin Nesirky kepada wartawan di Markas PBB, New York, Ahad (15/9).

"(Laporan) itu diserahkan hari ini, 15 September, kepada sekretaris jenderal oleh Profesor Ake Sellstrom, pemimpin Misi tersebut, dan sekretaris jenderal akan menyediakannya kepada Negara Anggota besok pagi (Senin)," kata juru bicara itu.

"Pada Senin pagi, sekretaris jenderal berencana memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan mengenai laporan tersebut selama konsultasi tertutupnya," kata Nesirky, sebagaimana dilaporkan Xinhua.

Setelah penjelasannya di Dewan Keamanan 15-negara, Ban berencana berbicara dengan wartawan hari ini sekitar pukul 12.50 waktu setempat (23.50 WIB).

"Teks laporan tersebut direncanakan disediakan pada Senin pagi waktu setempat di jejaring Kantor PBB Urusan Perlucutan Senjata, dengan alamat http://www.un.org/disarmament," katanya.

Pada 2 September, sampel yang dikumpulkan oleh tim pemeriksa senjata kimia PBB di Suriah dibawa ke laboratorium di Den Haag untuk dianalisis. Sampel tersebut diambil dari lokasi yang diduga sebagai tempat senjata kimia digunakan, Daerah Ghouta di Damaskus, Ibu Kota Suriah, pada 21 Agustus. Lebih dari seribu orang dilaporkan tewas.

sumber : Xinhua/Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement