REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan meminta bukti terkait isu adanya gula rafinasi yang masuk pasar konsumen. Hal ini menyusul protes para petani tebu yang demonstrasi dan mengeluhkan adanya gula rafinasi di pasaran.
"Saya minta mereka serahkan buktinya. Mereka akan mencoba menyerahkan buktinya dalam waktu dekat," katanya saat ditemui di kantor presiden, Rabu (18/9).
Namun, ia menyatakan bukti tersebut belum diberikan kepada kementerian perdagangan. Menurut Gita, laporan di kementeriannya tidak ada rembesan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya hanya bisa menunggu pembuktian ada rembesan gula.
"Kita tunggu buktinya. Kita mau konsolidasi. Kalau bener ada temuan, kita akan berikan sanksi," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 5 ribu petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan KPK.
Aksi demontrasi yang dilakukan para petani tebu ini, karena pemerintah dianggap tidak pro petani tebu. Pemerintah memilih impor gula mentah yang kemudian dijual di pasar bebas.
Selain beredarnya gula pasir di pasaran yang bahan bakunya dari gula mentah impor, pengadaannya pun disinyalir penuh rekasaya, seperti pemberian izin impor gula mentah sebanyak 240 ribu ton oleh Mendag pada tahun 2012.