REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Mabes Polri sedang memeriksa Irwasda Polda Lampung, Kombes Suyono yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Dugaan tersebut menyusul penggerebekan oleh Propam beberapa hari lalu. "Penggerebekan beberapa waktu lalu berawal dari masalah keluarga, dan terkait dugaan penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan tanyakan langsung ke Mabes Polri," kata Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko kepada wartawan di Bandarlampung, Jumat (20/9).
Heru mengatakan, semua penanganan terhadap salah satu petinggi di jajaran Polda Lampung itu merupakan wewenang Mabes Polri, mengingat Polda Lampung tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Berkaitan informasi adanya penggerebekan terhadap Irwasda Polda Lampung itu beberapa hari lalu yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri, Kapolda Lampung itu tidak membantah bahwa memang benar itu dilakukan di sebuah hotel berbintang di Kota Bandarlampung.
"Tapi hal tersebut hanya karena masalah keluarga," tuturnya. Dikatakan Heru, Kombes Suyono sedang diperiksa Propam Mabes Polri di Mapolda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan salah satu petinggi di Polda Lampung itu sedang diperiksa oleh Mabes Polri. "Semua kami serahkan ke Mabes Polri," katanya.