Rabu 25 Sep 2013 10:36 WIB

Mendagri Minta Akurasi DPT Dipastikan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Reno Esnir
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gawaman Fauzi meminta penetapan daftar pemilih tetap (DPT) baru dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah akurasi data diyakini kebenarannya. Perbedaan dan ketidaksinkronan antara data KPU dan pemerintah diharapkannya bisa diselesaikan bersama untuk meraih angka pemilih yang berkualitas.

"Kami sudah sepakat, bersama-sama memperbaiki dan mengoordinasikan terus penyempurnaan data ini. Pengumuman DPT baru dilakukan setelah diyakini betul akurasinya," kata Gamawan usai memimpin rapat gabungan KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan Komisi II DPR, di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/9) dini hari.

Memang, lanjut Gamawan, sistem informasi data pemilih (sidalih) yang dimiliki KPU belum terintegrasi dengan sistem kependudukan Kemendagri. Sehingga wajar bila saat disandingkan, terdapat perbedaan pembacaan data.

Namun, kedua sistem tersebut sama-sama dibangun oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (bppt). "Ini karena on-going process, belum final jadi belum diketahui ketidaksamaan itu di mana," ujar dia.

Namun, sejak awal Kemendagri menurut telah menugaskan tim teknis dukcapil untuk menyinkronisasikan serta menguji data yang sudah dimutakhirkan KPU. Tujuannya, untuk mendapatkan data pemilih yang paling akurat.

"Semua data KPU itu kami cek lagi di Kemendagri lalu kami beritahu KPU, duduk bareng antara tim teknis kami dan tim teknis KPU, sama-sama. Apakah data itu misalnya terakhir 131 juta sudah valid, tapi temuan kami 136 juta NIK sudah tunggal memang sudah masuk ke sistem," jelas Gamawan.

Karena itu, dia berharap  sisa waktu sebelum DPT ditetapkan bisa dimaksimalkan oleh KPU untuk memastikan kembali akurasi data yang telah dimutakhirkan. Secara bersamaan, tim kemendagri juga akan melakukan pengujian untuk memastikan data tersebut sudah akurat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement