REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberlakukan sistem "fastabiqul khairat" alias berlomba-lomba dalam kebaikan untuk para calon anggota legislatifnya di semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten.
"Berlomba-lomba di sini bukan berlomba-lomba menjadi calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih karena PKS tetap memegang prinsip bahwa jabatan itu amanah sehingga pantang diperebutkan," kata Ketua Bidang Kajian dan Perencanaan DPW PKS Jawa Tengah Imam Mardjuki di Semarang, Ahad (29/9).
Imam yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang menjelaskan bahwa berlomba-lomba yang dimaksudkan itu maknanya setiap caleg harus bekerja keras menyumbangkan suara sebanyak-banyaknya untuk partai.
"Soal siapa yang terpilih atau terbanyak suaranya itu sudah ditakdirkan oleh Allah SWT. Tugas setiap caleg adalah bekerja, sedangkan hasilnya sepenuhnya hak Allah SWT," ujar Caleg Nomor Urut 2 di Daerah Pemilihan Kota Semarang III (Kecamatan Gayam Sari, Genuk, dan Pedurungan) itu.
Menjawab mengenai kecenderungan pemilih memilih caleg tidak memedulikan asal partai, dia mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD memberlakukan aturan suara terbanyaklah yang terpilih sebagai anggota legislatif.
Ketentuan itu, menurut Imam, mengandaikan bahwa wakil rakyat adalah orang (caleg), bukan institusi (partai). Jika perspektif ini yang dipakai, memilih caleg tanpa pedulikan partainya adalah tepat.
Namun, lanjut dia, jika mengikuti ketentuan bahwa peserta pemilu adalah partai, bukan caleg, menyerahkan aspirasi pilihan pada partai adalah sah-sah saja.
Menyinggung alasan pemilih memilih caleg karena faktor ikatan emosional dan ketokohan sang caleg, Imam mengatakan bahwa sejak dahulu PKS mengandalkan kinerja, bukan pencitraan.
"Kalau toh PKS punya citra baik itu adalah citra aktual yang diperoleh dari kerja-kerja nyata, bukan citra advertorial atau hasil pencitraan via iklan-iklan mahal," kata Imam.
PKS sangat meyakini bahwa partai akan eksis dan besar kalau nyata-nyata bekerja dan bermanfaat untuk masyarakat. Kuncinya, menurut dia, siapa yang bekerja, itulah yang dipilih untuk memimpin masyarakat.